| admin
SERDANG BEDAGAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Serdang Bedagai aktif terlibat dalam pengawasan ketat terhadap peraturan daerah terkait ternak ayam, merespons adanya pengaduan dari masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2024, sebagai langkah konkret untuk menjaga kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Pengaduan dari warga masyarakat terkait praktek ternak ayam di beberapa wilayah mendapat perhatian serius dari Satpol PP. Tim Satpol PP SERDANG Bedagai turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah terkait ketertiban dan kebersihan lingkungan yang berkaitan dengan usaha peternakan.
Dalam kegiatan ini, Satpol PP mendapatkan dukungan dan bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup SERDANG Bedagai. Kolaborasi antara Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi kunci efektifitas pengawasan ini, memastikan bahwa setiap aspek terkait dengan lingkungan dan kesejahteraan hewan ternak dapat terpenuhi sesuai standar yang ditetapkan.
Kepala Satuan Satpol PP SERDANG Bedagai Muhammad Wahyudhi S.STp, M.si , melalui Kepala bidang Penegakan Perda Dan Perbub Misnardi, SE, M.AP menyampaikan , bahwa satpol PP sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan permasalahan yang dihadapi di lingkungan sekitarnya. Langkah pengawasan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama."
Pihak Satpol PP juga memberikan himbauan dan edukasi kepada pemilik ternak ayam terkait aturan yang harus dipatuhi demi menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha peternakan dan kepentingan Masyarakat