-- Selamat Datang di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serdang Bedagai --

| admin

Thumbnail Berita

Senin 04/12/2023 Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Serdang Bedagai, Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Sei Rampah melakukan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran di halaman Kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah

Kegiatan ini dilakukan dalam 2 ( dua ) sesi. Sesi I  yaitu penyampaian Materi tentang Pencegahan Kebakaran yang disampaikan oleh Nara Sumber M.Irfan, SE, M.Si Analis Kebakaran Ahli Muda dan Sesi II yaitu Simulasi Penggunaan APAR yang dipandu oleh M.Arifin petugas DAMKAR Kab.Serdang Bedagai.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu Untuk memberi pemahaman kepada seluruh pegawai Pengadilan Negeri Sei Rampah tentang tanggap darurat kebakaran dan penggunaan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Bapak Zulfikar Siregar, SH, MH mengucapkan terima kasih Kepada Pihak Damkar Kab Serdang Bedagai karena bersedia memberikan materi dan simulasi APAR kepada jajarannya, dan berharap materi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi seluruh peserta pelatihan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Serdang Bedagai yang di wakilkan oleh Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam Sambutannya menyampaikan bahwa Bidang Damkar Sergai dalam melayani masyarakat tidak hanya menanggulangi kejadian kebakaran namun juga melakukan penyelamatan seperti mengevakuasi hewan liar ( ular masuk rumah, evakuasi sarang tawon dan lain-lain), penyelamatan korban masuk sumur, potong cincin, dll. 

Apabila masyarakat membutuhkan pertolongan penyelamatan diatas dapat menghubungi nomor :

081378599677 ( UMK Perbaungan )

081378599678 ( UMK Sei Bamban )

081378599679 ( UMK Dolok Masihul ).

Nomor call center diatas dapat dihubungi kapan saja selama 24 jam.

“PANTANG PULANG SEBELUM PADAM”