Sei Rampah 16 Januari 2024 - Dalam rangka menegakkan hak
pekerja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengamanan terhadap
unjuk rasa yang digelar oleh buruh PT. SRI RAHAYU AGUNG. Aksi tersebut dipicu
oleh belum dibayarnya upah pekerja, yang disinyalir sebagai akibat dari ingkar
janji yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan tanpa dasar dan alasan yang
jelas.
Pimpinan PT. SRI RAHAYU AGUNG
diduga melakukan pelanggaran ketenagakerjaan yang merugikan para pekerja. Unjuk
rasa ini menjadi wujud perlawanan pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka
yang telah diabaikan.
Satpol PP hadir dengan tugas
mengamankan dan memastikan jalannya aksi demonstrasi berlangsung dengan damai.
Para demonstran menyuarakan tuntutan mereka terkait pembayaran upah yang masih
tertunggak, sambil menuntut klarifikasi dari pihak perusahaan terkait dugaan
pelanggaran ketenagakerjaan.
Kepala Satpol PP, Muhammad
Wahyudhi S. Stp M Si, melalui Jafung Pol PP Muda Arman Girsang SE dan jaya
Wardana SE menyampaikan bahawa Satpol PP berkomitmen untuk menjaga ketertiban
dan keamanan selama unjuk rasa ini berlangsung. Pemerintah daerah juga akan
berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti tuntutan pekerja
agar hak mereka dapat terpenuhi."
Unjuk rasa ini menjadi sorotan
publik dan menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja dalam
lingkup ketenagakerjaan. Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan solusi
yang adil dan transparan guna menyelesaikan konflik antara pekerja dan PT. SRI
RAHAYU AGUNG.